Kompas TV nasional hukum

Foto Brigadir J di Kelab Malam Diserahkan Jadi Bukti Meringankan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Kompas.tv - 29 Desember 2022, 14:02 WIB
foto-brigadir-j-di-kelab-malam-diserahkan-jadi-bukti-meringankan-ferdy-sambo-dan-putri-candrawathi
Foto almarhum Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat tengah berada di tempat hiburan malam bersama 11 rekannya jadi bukti meringankan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi (Sumber: Tangkapan layar YouTube Kompas TV/Ninuk)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Penasihat Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Febri Diansyah tunjukkan foto almarhum Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat tengah berada di tempat hiburan malam bersama 11 rekannya.

Foto-foto tersebut, merupakan barang bukti meringankan dari pihak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi terkait perkara pembunuhan berencana Yosua.

“Bukti B10 adalah foto saksi Daden bersama almarhum Yosua di sebuah tempat hiburan malam,” ucap Febri Diansyah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (29/12/2022.)

Selain foto tersebut, Febri Diansyah juga menunjukkan foto-foto yang memperlihatkan kebaikan kliennya, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kepada ajudan dan asisten rumah tangga.

Baca Juga: Saat Pengacara Ferdy Sambo Ngotot Jelaskan Bukti, Hakim Ajari Febri Diansyah Aturan Hukum Acara

“Bukti 1A sampai bukti 1 E adalah foto perayaan ulang tahun perkawinan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang ke 22, tanggal 7 Juli 2022 di Magelang,” ujar Febri Diansyah.


Tak hanya itu, Febri Diansyah di persidangan juga menunjukkan foto saat Ferdy Sambo memberikan Richard Eliezer hadiah dalam perayaan tali kasih HUT Polri pada 1 Juli 2022.

Termasuk, foto saat Richard Eliezer melakukan sterilisasi rumah di Jalan Duren Tiga No 46 Kompleks Polri.

“Kemudian bukti 4A dan 4B adalah foto saksi Richard Eliezer melakukan sterilisasi kediaman di Jalan Duren Tiga No 46,” kata Febri Diansyah.

Selanjutnya dalam sidang, Febri Diansyah juga memperlihatkan tangkapan layar dari kamera pemantau atau CCTV terkait Ferdy Sambo yang tidak menggunakan sarung tangan hitam.

Baca Juga: Martin: Ferdy Sambo Enggak Gentle, Dia Ingin Gugurkan Status JC Agar Eliezer Jadi Pelaku Utama

“Kemudian bukti B11 A sampai dengan B11 B adalah tangkapan layar video CCTV di rumah Saguling pada tanggal 8 Juli 2022 terkait dengan terdakwa Ferdy Sambo tidak menggunakan sarung tangan,” ucap Febri Diansyah.

“Kemudian bukti B12 tangkapan layar video CCTV di rumah Kompleks Polri Duren Tiga pada tertanggal 8 Juli 2022 berkaitan dengan Ferdy Sambo tidak menggunakan sarung tangan,” ucap Febri Diansyah.

Untuk diketahui, Febri Diansyah diberikan kesempatan untuk memperlihatkan bukti-bukti meringankan oleh Hakim Wahyu Iman Santoso tanpa berkomentar.

Hal itu dilakukan karena Febri Diansyah ngotot, untuk mendapatkan kesempatan yang imbang bagi kliennya di persidangan.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x