JAKARTA, KOMPAS.TV - Mahkamah Agung telah menyelesaikan minutasi lebih dari 30 ribu perkara.
Jumlah ini meningkat 39,88 persen jika dibandingkan dengan kinerja minutasi tahun 2021 yang berjumlah lebih dari 21 ribu perkara.
Peningkatan kinerja minutasi tahun 2022 merupakan komitmen tinggi dari aparatur Mahkamah Agung untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada pencari keadilan, pemanfaatan teknologi informasi dalam penanganan perkara, dan monitoring berkelanjutan yang dilakukan oleh pimpinan MA, serta diterapkan reward dan punishment.
Baca Juga: Ditjen Badilag MA Gelar Tasyakuran Atas Pencapaian Top Digital Awards 2022 - MA NEWS
Jika dilihat jumlah data penyelesaian perkara sejak tahun 2010, mulai saat MA menggulirkan cetak biru pembaruan peradilan 2010 hingga 2035, jumlah minutasi tahun 2022 merupakan yang tertinggi.
Perkara yang diterima MA hingga 27 Desember 2022 sebanyak lebih dari 28 ribu perkara, jumlah ini meningkat hampir 48 persen dibandingkan dengan tahun 2021.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.