JAKARTA, KOMPAS.TV – Sidang kasus pembunuhan Brigadir Yosua dengan Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kembali digelar, Kamis (29/12/2022).
Agenda sidang hari ini, Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan memberikan 9 alat bukti untuk meringankan terdakwa Sambo dan Putri.
Sebelumnya, pada Selasa (27/12/2022) kemarin, Kuasa Hukum Ferdy Sambo Febridiansyah mengatakan 9 alat bukti tersebut menurut rencana akan ditampilkan pada persidangan hari ini, mengingat masih ada 2 persidangan terakhir.
Baca Juga: Kuasa Hukum Baiquni Sebut Kliennya Hanya Copy Paste Data DVR CCTV, Bukan Memindahkan!
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.