JAKARTA, KOMPAS.TV- Sepanjang tahun 2022, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi keuangan mencurigakan hingga Rp183,88 triliun. Jumlah itu berhasil terlacak karena PPATK bekerjasama dengan berbagai lembaga keuangan.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandan mengatakan, ada peningkatan pelaporan transaksi mencurigakan ke pihaknya sebesar 12,1 persen, dibanding periode yang sama tahun lalu.
"Dalam 11 bulan ini PPATK sudah menyampaikan 1.215 laporan hasil analisis yang terkait dengan 1.544 laporan transaksi keuangan mencurigakan," ujar Ivan dalam konferensi pers pada Rabu (28/12/2022).
"Kita melakukan hubungan sangat intensif dan dekat dalam bentuk permintaan informasi ke penyedia jasa keuangan," tambah dia seperti dalam laporan tim jurnalis Kompas TV.
Untuk melacak transaksi mencurigakan tersebut, PPATK total sudah mengirimkan 3.990 permintaan informasi kepada penyedia jasa keuangan. Atau sekitar 100 permintaan per hari sejak awal tahun sampai saat ini.
Baca Juga: PPATK Blokir 121 Rekening Investasi Ilegal, Isinya Uang Rp 353 M
"Jadi kita sudah mengirimkan 3.990 permintaan kepada lembaga jasa keuangan atau pelapor," ucapnya.
"Risiko terbesar sumber dan pencucian uang itu masih diduduki oleh tindak pidana korupsi dan narkotika,” lanjutnya.
Untuk tipikor, jumlah transaksi keuangan yang diungkap PPATK sebanyak 225 transaksi dengan nilai Rp81,3 triliun.
Ivan menjelaskan, ada sejumlah modus yang paling banyak digunakan dalam transaksi terkait tipikor. Yakni penggunaan rekening atas nama keluarga Politically Exposed Person untuk menampung dana yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.