KOMPAS.TV - Menko Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan kembali mengungkapkan pandangannya soal OTT.
Luhut menyatakan, tidak ingin Indonesia masuk negara OTT.
Menurut Luhut di negara-negara maju tidak ada OTT.
Baca Juga: Aktivis Hingga Politisi Tanggapi Pernyataan Luhut Soal OTT KPK yang Tuai Kontroversi
Menurut Luhut masih adanya OTT menunjukkan sistem di Indoensia tidak baik.
Untuk memberantas korupsi tidak selalu dengan OTT namun dengan membangun sistem melalui digitalisasi.
Bagaimana memaknai pernyatan pernyataan luhut soal ott ini?
Kita tahu Luhut mendorong digitalisasi sistem untuk mencegah praktik korupsi.
Apakah digitalisasi sudah maksimal?
Kita akan membahasnya bersama, Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani dan Pakar Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.