JAKARTA, KOMPAS TV - Tim pengacara Richard Eliezer menghadirkan ahli filsafat moral Romo Franz Magnis-Suseno sebagai saksi yang meringankan dalam kasus pembunuhan Yosua oleh Ferdy Sambo cs.
Dalam keterangannya, pria yang kerap disapa Rom Magnis ini sampaikan sejumlah hal termasuk bagaimana kondisi Eliezer ketika menerima perintah dari atasannya, eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.
Romo Magnis salah satunya menilai Richard Eliezer bisa disebut keliru lantaran tindakannya menembak Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Namun, itu tidak serta-merta membuat Richard Eliezer bisa disebut bersalah secara etis atau jahat. Setidaknya ada dua unsur etis yang dapat meringankan Eliezer.
Kesaksian ini disampaikan Franz Magnis Suseno dalam sidang perkara dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah dengan terdakwa Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (26/12/2022).
Video Editor: Agung Ramdani
#romomagnis #richardeliezer #fransmagnissuseno
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.