JAKARTA, KOMPAS.TV - Penasihat Hukum Richard Eliezer menghadirkan Ahli hukum Pidana Albert Aries sebagai ahli meringankan dalam sidang perkara pembunuhan Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (28/12)
Dalam sidang tersebut, Albert mengatakan bahwa kehadirannya untuk menerangkan mengenai kesalahan dan pertanggungjawaban dan perintah jabatan.
Baca Juga: Saat Hakim Buat Tertawa Para Pengunjung saat Ahli Pidana Berikan Berkas
Albert juga mengaku dirinya datang sebagai ahli secara pro deo pro bono alias gratis dan cuma-cuma.
"Perkenankan majelis bahwa saya hadir di sini secara pro deo pro bono atau cuma-cuma gratis. Tanpa mengurangi rasa hormat saya kepada majelis hakim,"ujar Albert
Video Editor: Lisa Nurjanah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.