Kompas TV video vod

Status Justice Collaborator Richard Eliezer, Ini Kata Ahli Hukum Pidana

Kompas.tv - 28 Desember 2022, 12:06 WIB
Penulis : Theo Reza

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ahli hukum pidana Albert Aries tanggapi pertanyaan dari penasihat hukum Richard Eliezer terkait status Justice Collaborator Eliezer.

Penasihat hukum menanyakan status Justice Collaborator tak bisa disematkan pada terdakwa kasus pembunuhan.

Menurut Albert, bahwa ada tindak pidana dalam kasus tertentu seperti kekerasan seksual hingga HAM berat yang tidak bisa dijadikan Justice Collaborator.

Baca Juga: Kata Ahli Albert Aries Terkait Eliezer Hanya Menjadi Alat Ferdy Sambo

Albert juga menjelasakan perlindungan seperti LPSK bisa dilakukan terhadap terdakwa yang ingin mengungkap kejahatan

Hal ini disampaikan oleh Albert saat memberikan keterangan dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (28/12)

Video Editor: Firmansyah




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x