Kompas TV nasional sosial

7.561 Lowongan PPPK Teknis Kemendikbud Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Kompas.tv - 27 Desember 2022, 11:53 WIB
7-561-lowongan-pppk-teknis-kemendikbud-dibuka-simak-syarat-dan-cara-daftarnya
Ilustrasi. Seleksi PPPK Teknis Kemdikbud Ristek 2022 dibuka hingga 6 Januari 2023 (Sumber: TribunJateng.com/Mahfira Putri)
Penulis : Dian Nita | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Teknis 2022.

Sebanyak 7.561 formasi dibuka dalam Seleksi PPPK Teknis 2022 Kemdikbud ini dengan rincian Unit Utama Pusat (UUP) sejumlah 253 PPPK Teknis, lalu untuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) sejumlah 7.308 (Teknis Dosen sejumlah 6.850 dan Teknis lainnya sejumlah 458).

Lowongan PPPK Teknis 2022 Kemdikbud Ristek ini dibuka hingga 6 Januari 2022. Bagi yang ingin mendaftar, simak syarat dan cara daftarnya.

Syarat Seleksi PPPK Teknis 2022 Kemdikbud

Dilansir dari laman casn.kemdikbud.go.id, berikut syarat umum dan khusus lowongan PPPK Kemndikbud Ristek 2022.

Baca Juga: BPKP Buka Seleksi PPPK untuk 56 Formasi, Pendaftaran sampai 6 Januari 2023

Syarat Umum

  • Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  • Pelamar pada kebutuhan tenaga teknis jabatan fungsional jenjang terampil dan jabatan fungsional jenjang ahli pertama serendah-rendahnya 20 tahun 0 bulan 0 hari dan setinggi-tingginya 57 tahun 0 bulan 0 hari. 
  • Pelamar pada kebutuhan tenaga teknis jabatan fungsional dosen serendah-rendahnya 20 tahun 0 bulan 0 hari dan setinggi-tingginya 64 tahun 0 bulan 0 hari. 
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih. 
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  • Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  • Tidak terlibat dalam organisasi kemasyarakatan yang dinyatakan terlarang oleh pemerintah.
  • Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya. 

Syarat Khusus

  • Untuk lulusan perguruan tinggi dalam negeri, memiliki ijazah dari perguruan tinggi dalam negeri dan/atau program studi yang terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan/atau Pusdiknakes/LAM-PTKes pada saat kelulusan.
  • Untuk lulusan perguruan tinggi luar negeri, telah memperoleh surat keputusan penyetaraan ijazah dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi.
  • Pelamar pada kebutuhan tenaga teknis jabatan fungsional jenjang terampil dan jabatan fungsional jenjang ahli pertama minimal memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 2,80 (dua koma delapan nol) skala 4,00 (empat koma nol). 
  • Pelamar pada kebutuhan tenaga teknis jabatan fungsional dosen minimal IPK 3,00 (tiga koma nol) skala 4,00 (empat koma nol)
  • Dibuktikan dengan transkrip nilai yang diterbitkan secara sah oleh Perguruan Tinggi pelamar.

Selain syarat umum dan syarat khusus di atas, masih ada syarat sesuai jabatan yang dilamar yang dapat dilihat di sini.

Baca Juga: Kemenag Buka Penerimaan Calon Pegawai PPPK, Total 49.549 Formasi, Ini Syarat dan Alurnya

Cara Daftar Seleksi PPPK Teknis Kemdikbud 2022

1. Lakukan pendaftaran/registrasi secara online melalui portal nasional di laman https://sscasn.bkn.go.id/ 
2. Setelah itu, login ke portal SSCASN tersebut dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK)
3. Unggah hasil scan dokumen persyaratan asli meliputi: 

  • Surat lamaran yang diketik menggunakan komputer, ditujukan kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, diberi tanggal sesuai tanggal pendaftaran, ditandatangani (tanda tangan basah), serta dibubuhi meterai tempel/e-meterai (meterai elektronik) Rp10.000,00 yang diterbitkan dan didistribusikan oleh Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri). Format surat lamaran di sini https://casn.kemdikbud.go.id 
  • KTP atau surat keterangan telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) 
  • Surat pernyataan diri 10 poin yang diketik menggunakan komputer dan ditandatangani (tanda tangan basah), serta dibubuhi meterai tempel/e-meterai (meterai elektronik) Rp10.000 yang diterbitkan dan didistribusikan oleh Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) 
  • Surat keterangan pengalaman kerja dengan rekomendasi berkinerja baik sesuai yang dipersyaratkan 
  • Surat keterangan pengalaman kerja dengan rekomendasi berkinerja baik ditandatangani oleh paling rendah pejabat pimpinan tinggi pratama
  • Bagi pelamar yang memiliki pengalaman bekerja pada instansi pemerintah atau paling rendah direktur/kepala divisi yang membidangi sumber daya manusia (Human Resource Development)
  • Bagi pelamar yang memiliki pengalaman bekerja pada perusahaan swasta/lembaga swadaya nonpemerintah/yayasan. 
  • Surat keterangan pengalaman kerja dengan rekomendasi berkinerja baik dimungkinkan lebih dari satu jika pengalaman kerja dalam jabatan yang dilamar diperoleh dari unit kerja/instansi yang berbeda. Formatnya bisa diunduh di sini.

4. Unggah hasil scan ijazah dan dokumen persyaratan lain terkait kualifikasi pendidikan, dengan ketentuan: 

  • Ijazah sesuai persyaratan kebutuhan jabatan yang dilamar 
  • Bagi lulusan luar negeri wajib melampirkan ijazah dan surat keputusan penyetaraan ijazah dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi
  • Bagi kebutuhan jabatan yang mensyaratkan sertifikat keahlian/profesi, melampirkan sertifikat keahlian/profesi yang diterbitkan oleh lembaga berwenang, sesuai dengan persyaratan kebutuhan jabatan

5.  Mengunggah scan contoh dokumen yang harus dilampirkan sebagai berikut: 

  • Untuk kualifikasi pendidikan S2 Farmasi (Profesi Apoteker) dokumen yang harus dilampirkan adalah ijazah S2 Farmasi dan sertifikat profesi apoteker. 
  • Untuk kualifikasi pendidikan S2 Teknik Elektro Konsentrasi Sistem Tenaga Listrik dokumen yang harus dilampirkan adalah ijazah S-2 Teknik Elektro dengan mencantumkan informasi konsentrasi sistem tenaga listrik pada ijazah atau transkrip nilai.

6. Ijazah dan dokumen persyaratan lain terkait kualifikasi pendidikan diunggah dalam satu file. 
7. Surat Keterangan Lulus (SKL)/ijazah sementara tidak dapat digunakan untuk melamar.
8. Mengunggah hasil scan transkrip nilai, dengan ketentuan: 

  • Bagi lulusan dalam negeri melampirkan transkrip nilai sesuai persyaratan kebutuhan jabatan yang dilamar 
  • Bagi lulusan luar negeri melampirkan transkrip nilai dan surat keputusan hasil konversi nilai IPK dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi 
  • Apabila tidak dapat melampirkan transkrip nilai, maka wajib melampirkan surat keterangan dari Perguruan Tinggi asal yang menyatakan bahwa program yang diambil adalah program berbasis riset (by research). 

9. Mengunggah pas foto terbaru menggunakan pakaian formal dengan latar belakang merah.
10. Mengunggah scan dokumen lainnya sesuai persyaratan jabatan
11. Khusus untuk pelamar penyandang disabilitas wajib melampirkan: 

  • Dokumen/surat keterangan resmi dari Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menyatakan jenis dan derajat kedisabilitasan yang dialami
  • Tautan (link) video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar (pelamar mengunggah video singkat tersebut di youtube/google drive/dropbox/media penyimpanan lainnya). Pastikan tautan/link video tersebut dapat diakses oleh panitia 

Setelah pendaftaran PPPK Teknis Kemdikbud 2022 ditutup, nantinya pengumuman seleksi akan dirilis 12 s.d. 15 Januari 2023.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x