KABUL, KOMPAS.TV — Pejabat tinggi PBB di Kabul hari Senin, (26/12/2022) bertemu menteri Taliban di Kabul Afghanistan menyusul keputusan Taliban melarang perempuan bekerja di LSM atau organisasi non-pemerintah, kata misi PBB Afghanistan seperti dilaporkan Associated Press, Senin, (26/12/2022).
Larangan Taliban itu mendorong empat lembaga bantuan internasional utama untuk menangguhkan operasi di Afghanistan, meningkatkan kemungkinan bahwa jutaan orang tidak akan bisa menerima bantuan makanan, pendidikan, perawatan kesehatan, dan layanan penting lainnya selama bulan-bulan musim dingin yang keras.
Pejabat kemanusiaan memperingatkan, mengecualikan perempuan dari pekerjaan LSM akan membawa konsekuensi bencana bagi penduduk karena sama saja dengan merampas bantuan penyelamatan nyawa mereka.
Langkah tersebut, yang terbaru dalam pembatasan hak dan kebebasan perempuan di Afghanistan, diumumkan hari Sabtu, (24/12/2022) oleh Qari Din Mohammed Hanif, menteri ekonomi Taliban.
Hal itu dilakukan diduga karena beberapa pegawai LSM perempuan di Afghanistan tidak mengenakan jilbab atau hijab dengan benar.
Hanif saat itu mengatakan, jika ada ormas yang tidak mematuhi perintah tersebut maka izinnya akan dicabut.
Misi PBB di Afghanistan mengatakan dalam sebuah tweet bahwa penjabat kepalanya, Ramiz Alakbarov, bertemu dengan Hanif hari Senin dan menyerukan pencabutan larangan tersebut.
“Jutaan warga Afghanistan membutuhkan bantuan kemanusiaan dan menghilangkan penghalang sangat penting,” kata PBB, tanpa memberikan rincian lebih lanjut tentang pertemuan tersebut.
Baca Juga: Taliban Perintahkan Pecat Staf Perempuan, 3 LSM Internasional Pilih Hentikan Operasi Kemanusiaan
Juru bicara Kementerian Perekonomian, Abdul Rahman Habib, mengatakan kepada The Associated Press bahwa pertemuan itu diatur setelah Hanif mengeluarkan perintah kepada LSM.
Keempat lembaga bantuan menghentikan operasi mereka di Afghanistan, mengatakan mereka tidak dapat secara efektif menjangkau orang-orang yang sangat membutuhkan tanpa tenaga kerja wanita mereka.
Sumber : Kompas TV/Associated Press
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.