Pada bulan Oktober 2018 lalu, pelecehan seksual terjadi lagi di dalam transportasi online di Jakarta. Korbannya seorang perempuan yang menggunakan jasa
taksi online. Hingga kini kasus ini belum terselesaikan.
Mengapa hal ini terjadi? Padahal penumpang transportasi online berhak mendapat jaminan keamanan dan kenyamanan.
Apakah ada yang salah pada sistem keamanan transportasi online? Lantas tindakan tegas apa yang akan diberikan oleh pemerintah pada penyedia jasa taksi online, jika terbukti lalai dan melanggar aturan?
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.