NANTES, KOMPAS.TV - Rumah sakit di Prancis harus memberikan ganti rugi sekitar 61.000 euro atau setara Rp1 miliar kepada salah seorang pasiennya.
Hal itu terjadi setelah dokter diduga membuat kesalahan dengan melakukan operasi yang memotong kemaluan pasien pria itu. Padahal prosedur tersebut tak perlu dilakukan.
Akibatnya, pria itu dilaporkan tak bisa merasakan apa pun di area kemaluannya.
Baca Juga: Iran Tangkap 7 Orang yang Terlibat Protes Anti-Pemerintah, Diyakini Miliki Hubungan dengan Inggris
Perintah reparasi kemaluannya pun diputuskan baru-baru ini oleh Pengadilan Adminstratif Nantes, Prancis.
“Saya membenci dokter ini yang tak mendengarkan saya,” ujar korban yang namanya tak disebutkan itu kepada jaringan radio lokal France Bleu, seperti dilansir New York Post, Jumat (23/12/2022).
“Ia bermain Russian Roulette dengan saya,” lanjutnya mengumpamakan apa yang dilakukan dokter itu.
Prosedur operasi itu dilakukan pada 2014 lalu di Rumah Sakit Universitas Nantes.
Ayah tiga anak tersebut, yang waktu itu berusia 30 tahun, didiagnosis mengalami karsinoma.
Menurut Cleveland Clinic, karsinoma merupakan kanker yang terbentuk di jaringan epitel, yang melapisi sebagian besar organ seseorang.
Sumber : New York Post
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.