YOGYAKARTA, KOMPAS.TV – Maling di rumah seorang jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kawasan Wirobrajan, Yogyakarta, beraksi dengan merusak dan mencongkel pintu.
Penjelasan itu disampaikan oleh Kasi Humas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharja berkaitan dengan kasus dugaan pencurian yang menimpa jaksa KPK berinisial FAN.
Menurut Timbul, kasus itu merupakan dugaan pencurian dengan pemberatan sebab tidak hanya melibatkan perbuatan mencuri tetapi juga perusakan.
"Pencurian dan pemberatan, karena ada perusakan pintu. Dirusak, dicongkel," kata dia saat dihubungi, Senin (26/12/2022), dikutip Kompas.com
Baca Juga: Polisi Tangkap Pencuri di Toko Olahraga, Pelaku Curi Uang 90 Juta Rupiah.
Timbul menambahkan, kawasan Wirobrajan sebenarnya tergolong wilayah yang aman, karena jarang terjadi kasus pencurian di wilayah itu.
"Jarang terjadi (pencurian). Kalau ini mungkin pencurian biasa iya. Tapi setahu saya jarang terjadi," kata dia.
Meski demikian, ia mengaku belum mengetahui secara detail barang yang dicuri. Menurut informasi awal, ada laptop dan berkas yang hilang.
"Itu belum tahu tapi yang jelas yang hilang laptop. Saya belum tahu berapa saksi diperiksa," kata dia.
Sebelumnya, Ketua RT 19 RW 04, Jalan Arjuna, Wirobrajan, Kota Yogyakarta, Saptadi, menyebut pelaku pencurian di rumah milik FAN, tergolong nekat.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.