JAKARTA, KOMPAS.TV - Sebanyak tiga ahli akan dihadirkan tim penasihat hukum terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada hari ini, Senin (26/12/2022).
Ketiga ahli tersebut merupakan saksi yang akan meringankan Bharada E dalam sidang kasus pembunuhan berencana yang menjeratnya itu.
Baca Juga: Romo Magnis: Bangsa Indonesia Punya Tradisi untuk Saling Menerima dan Menghargai
Penasihat hukum Bharada E, Ronny Talapessy, mengungkapkan dari ketiga ahli yang dihadirkan untuk meringankan kliennya, salah satunya adalah Romo Magnis Suseno.
"Ada 3 ahli yang akan kita hadirkan, salah satunya Romo Magnis Suseno," kata Ronny di Jakarta pada Senin (26/12/2022), dikutip dari Kompas.com.
Seperti diketahui, Romo Magnis Suseno adalah tokoh Agama Katolik sekaligus budayawan. Romo Magnis juga merupakan Direktur Pascasarjana Sekolah Tinggi Ilmu Filsafat (STF) Driyarkara.
Terkait kasus ini, Richard Eliezer didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
Baca Juga: Richard Eliezer Kembali Jalani Sidang Pembunuhan Brigadir J, Ahli Meringankan Bakal Dihadirkan
Richard Eliezer diberikan kesempatan oleh majelis hakim untuk menghadirkan saksi atau ahli yang meringankannya setelah saksi dan ahli yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) telah selesai.
Sumber : Kompas TV/Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.