MEDAN, KOMPAS.TV - Tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Madina Sumatera Utara (Sumut) menemukan ladang ganja di wilayah Panyabungan Timur, Sumatera Utara, Sabtu (24/12/2022).
Ditres Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Danang Setiyo mengatakan, temuan dua lokasi ladang ganja itu memiliki luas keseluruhan sekitar 11 hektare.
"Untuk tanaman usia tanam perkiraan 3-4 bulan. Tanaman kita cabut dan kita bakar," kata Danang.
Berdasar keterangan tertulis yang diterima KOMPAS TV, tanaman ganja tersebut memiliki masa panen saat berusia 7 bulan.
Baca Juga: Jembatan Mahakam Ditabrak Kapal Tongkang, Kominfo Kaltim: Hasil Investigasi Masih Aman
Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan, "Dalam 1 meter persegi terdapat 5 batang."
"Sehingga dikalkulasikan 11 hektare x 5 ton, sekali panen menghasilkan 55 ton ganja basah," sambung dia.
Mukti juga menjelaskan temuan ladang ganja ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan tersangka kasus sebelumnya.
"Mereka (tersangka-red) menyebutkan bahwa barang tersebut dari ladang Madina. Untuk tersangka yakni pemilik lahan, kuli panggul, pembeli, kurir, dan pengendali," ungkap Mukti.
Baca Juga: Ketahuan Antar Paket Ganja ke Lapas, Tukang Becak di Aceh Diamankan Polisi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.