SURAKARTA, KOMPAS.TV - Akun Twitter Gibran Rakabuming Raka mencuitkan upaya mediasi yang dilakukan oleh Walikota Solo atau Surakarta menanggapi peristiwa ricuh Keraton Solo, Jawa Tengah.
Upaya mediasi yang dicuitkan itu muncul dari pertanyaan salah satu followers akun Twitter Walikota Solo atau Surakarta itu pada Sabtu (24/12/2022).
"Sudah sering pak," begitu cuit jawaban dalam akun putra sulung Presiden Joko Widodo itu.
Gibran, berdasarkan cuitan itu, telah berkoordinasi dengan Kapolresta Solo Kombes Iwan Saktiadi pada Sabtu pagi untuk mendamaikan dua kubu keluarga di Keraton Solo itu agar bertemu.
"Tadi pagi saya sudah janjian dengan Pak Kapolres agar kedua kubu bisa duduk bareng dan berdamai," ujarnya. "Kami siap untuk memfasilitasi mediasi. Tapi sekali lagi karena ini masalah internal, yang bisa menyelesaikan ya dari internal keluarga sendiri."
Baca Juga: Sehari Setelah Geger Keraton Solo, 12 Kerajaan Hadiri Gelar Pentas Rakyat
Senada dengan pernyataan Kombes Iwan Saktiadi Jumat (23/12/2022) bahwa Kepolisian telah mengupayakan mediasi keluarga Keraton Kasunanan Surakarta yang berkonflik.
"Keraton ini semuanya adalah kerabat. Artinya saudara, kalau pun memang nanti ada hal-hal yang memang kurang terjalinnya komunikasi," kata Kombes Iwan, Jumat.
"Kami arahkan untuk masing-masing dari yang ada di Keraton ini yang mungkin untuk saling bicara disesuaikan secara kekeluargaan," katanya.
"Insyaallah nanti mungkin ke depan, Senin, Selasa atau Rabu depan, akan kami coba undang untuk mediasi gitu ya," sambungnya.
"Jadi kami arahkan untuk beliau-beliau yang memang jika memang ada mungkin komunikasi yang tersumbat agar beliau bisa menyelesaikan," ujarnya.
Ia juga menyarankan agar kerusuhan Keraton Solo itu diselesaikan secara baik-baik dengan komunikasi keluarga.
"Di sini ini kan, semuanya keluarga artinya jika memang ada permasalahan, jika memang ada miskomunikasi. Kami menyarankan untuk diselesaikan secara baik-baik dengan komunikasi antarkeluarga," lanjutnya.
"Namun demikian jika memang ada hal-hal yang sekiranya itu dilaporkan kepada kami juga tindak pidana. Kita akan lanjut itu secara normatif untuk proses hukumnya," tutup mantan Dirlantas Polda Daerah Istimewa Yogyakarta itu.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.