AMBON, KOMPAS.TV - Polresta pulau Ambon dan pulau-pulau Lease memusnahkan barang bukti empat ribu liter minuman keras jenis sopi. Pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil operasi kepolisian sejak juni hingga Desember 2022.
Pemusnahan empat ribu liter minuman keras jenis sopi hasil sitaan ini dimusnahkan di depan kantor polresta pulau Ambon dan pulau-pulau Lease dengan cara di tumpahkan ke saluran pembuangan air. Sebelumnya jajaran Polsek se kota Ambon juga telah memusnahkan sopi hasil sitaan sebanyak empat ribu sembilan ratus sembilan puluh satu/4.991 liter di Polsek masing-masing.
Razia minuman keras ini lebih ditingkatkan ini bertujuan agar kedepannya peredaran sopi dapat diminimalisasi di kota Ambon Maluku.
#RaziaMiras
#PolrestaPulauAmbon
#Operasikepolisian
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.