Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Menyita aset milik Anchor Yayasan Supersemar milik Keluarga Cendana. Salah satunya, Gedung Granadi, yang disebut menjadi Kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Berkarya. Penyitaan dilakukan berdasar putusan Mahkamah Agung, terhadap gugatan kejaksaan agung, atas dugaan Anchorpenyelewengan dana beasiswa Supersemar.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.