SURABAYA, KOMPAS.TV - Setelah menggeledah kantor DPRD Jawa Timur, terkait suap dana hibah, KPK menggeledah ruang kerja gubernur, Wakil Gubernur, Sekda, Kantor Sekretariat Daerah, BPKAD, dan BAPPEDA Jatim.
Dari penggeledahan di DPRD Jawa Timur, KPK menyita dokumen, dan uang satu miliar rupiah.
Sementara, dari penggeledahan di Pemprov Jawa Timur, disita dokumen penyusunan anggaran APBD, dan bukti elektronik.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyatakan tidak ada dokumen, yang dibawa penyidik KPK dari penggeledahan ruang kerjanya, dan ruang kerja Wagub Jawa Timur.
Baca Juga: KPK Amankan Dokumen Penukaran Sejumlah Uang Terkait Kasus Suap yang Menjerat Sahat Tua
Khofifah menyatakan siap, mendukung proses hukum yang dilakukan KPK.
Penggeledahan Kantor Gubernur Jatim, Wakil Gubernur dan Sekda Jawa Timur, pada Rabu malam, adalah buntut dari kasus suap dana hibah, yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak.
Dari penggeledahan 10 jam, penyidik KPK menyita berkas dalam tiga koper.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.