JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mengamankan dokumen penukaran sejumlah uang yang diduga terkait kasus suap pengelolaan dana hibah dari APBD Jawa Timur.
Diketahui, dalam kasus tersebut, KPK telah menangkap dan menetapkan tersangka Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua P. Simandjuntak (STPS).
Baca Juga: KPK Buka Kemungkinan Periksa Khofifah dan Emil Dardak usai Geledah Ruang Kerja Mereka
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan dokumen tersebut diamankan setelah tim penyidik KPK menggeledah kantor penukaran uang atau money changer di Kota Surabaya, Jawa Timur, pada Kamis (22/12).
"Di kantor money changer ditemukan dan diamankan dokumen penukaran sejumlah uang yang diduga kuat terkait dengan perkara suap ini," ujar Ali.
Selain kantor penukaran uang tersebut, KPK juga menggeledah tiga lokasi lain pada Kamis (22/12/2022), yakni Kantor Dinas Perumahan Rakyat di Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Jatim.
Kemudian, Kantor Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air Provinsi Jatim, dan Kantor Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Provinsi Jatim.
Baca Juga: Ini Barang Bukti dan Dokumen yang Diamankan KPK usai Geledah Kantor Gubernur Jawa Timur
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.