KOMPAS.TV - Sidang kasus pembunuhan Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Kamis (22/12) menghadirkan saksi ahli terdakwa.
Saksi ahli sempat menjelaskan terkait pentingnya motif dalam terjadinya pembunuhan.
Hal ini pun kemudian ditanggapi oleh Ayah Yosua, Samuel Hutabarat. Menurut Samuel, Ferdy Sambo Cs sengaja menciptakan isu pelecehan terhadap Putri Candrawati untuk menutupi motif yang sebenarnya terjadi.
Bahkan, skenario tembak-menembak yang diungkapkan Sambo mudah ditebak publik.
Pada Kamis (22/12) ini, menjadi kali pertama pihak Ferdy Sambo menghadirkan saksi dan ahli yang menguntungkan terdakwa.
Ahli yang dihadirkan adalah Mahrus Ali, Seorang Ahli Pidana.
Ahli menegaskan, bahwa dalam pembunuhan berencana harus dipastikan motif yang melatarbelakangi pelaku melakukan tindak pidana.
Selain motif, pembunuhan berencana juga mensyaratkan pelaksanaan kehendak dilakukan dalam situasi tenang.
Kasus pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi telah dihentikan polisi.
Putri Candrawathi dalam kasus ini juga belum pernah divisum untuk membuktikan tuduhannya atas pelecehan seksual.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.