JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Asosiasi Poligraf Indonesia Agung Prasetya menjelaskan alasan pihaknya tetap melanjutkan tes poligraf atau tes kebohongan pada Putri Candrawathi -- terdakwa kasus pembunuhan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J -- kendati dia menolak bercerita tentang kejadian di Magelang yang dianggap sensitif dan bersifat traumatis.
"Sebetulnya, tujuan dari cerita kronologis (di Magelang -red) untuk membangun pemahaman utuh dari terperiksa, bagaimana situasi kejadiannya," kata Agung, via Rosi di KOMPAS TV, Kamis (22/12/2022).
"Andai Putri Candrawathi tidak mau melanjutkan cerita tersebut, tak masalah, itu tak akan mengganggu tes poligraf, karena itu bagian dari wawancara pre-test," sambung dia.
Usai menolak bercerita, Agung menjelaskan bahwa pemeriksa juga sempat menanyakan kesediaan Putri untuk melanjutkan tes.
"Kata beliau, silakan," ungkap Agung.
Dalam prosesnya, pemeriksa tak melanjutkan pertanyaan tentang kronologi kejadian di Magelang. Agung menegaskan, "setelah proses itu, kita mempersilakan Putri Candrawathi untuk istirahat dulu."
Baca Juga: Kriminolog UI: Bisakah Putri Candrawathi Disebut Aktor Intelektual dan Apa Konsekuensinya?
Apa yang terjadi selama pemeriksaan, menurut Agung, tak mengurangi validitas tes. Menurut dia, ketika ada ketidakpercayaan dari terperiksa, pemeriksa akan mengonfirmasinya melalui tes awal.
"Waktu kita melakukan tes awal, kita melihat ada kelayakan dari Putri Candrawathi untuk diperiksa lebih lanjut, makanya saat itu kita lanjut," kata Agung.
Baca Juga: Aktivis Perempuan Sebut Kemungkinan Putri Candrawathi Jadi Otak di Balik Pembunuhan Brigadir J
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.