JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyatakan telah mengamankan berbagai dokumen setelah menggeledah sejumlah lokasi di Surabaya, Jawa Timur pada Rabu (21/12/2022) kemarin.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, dokumen yang diamankan oleh penyidik KPK dalam penggeledahan itu terkait penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur (Jatim).
Baca Juga: Kata KPK soal Uang Rp1 Miliar yang Disita dari Gedung DPRD Jawa Timur
Adapun lokasi penggeledahan itu meliputi Kantor Gubernur Jatim yang terdiri atas ruang kerja Gubernur, Wakil Gubernur, Sekretaris Daerah, dan Kantor Sekretariat Daerah.
Kemudian, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jatim.
"Dari penggeledahan tersebut, ditemukan dan diamankan, antara lain berbagai dokumen penyusunan anggaran APBD," kata Ali di Jakarta pada Kamis (22/12/2022).
"Serta bukti elektronik yang diduga memiliki kaitan erat dengan perkara dugaan suap pengelolaan dana hibah dari APBD Jatim."
Baca Juga: KPK Bawa Keluar 3 Koper Saat Geledah Ruangan Gubernur, Wagub, dan Sekda Jatim!
Menurut Ali, untuk selanjutnya, analisis dan penyitaan terhadap dokumen itu akan segera dilakukan guna melengkapi berkas perkara penyidikan terhadap para tersangka kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah tersebut.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.