BOGOR, KOMPAS.TV – Kasus misteri pembunuhan wanita dalam karung di Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat terungkap. Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan yakni seorang pria berinisial AS (29) seorang warga asal Indramayu, Jawa Barat.
Awalnya, kasus ini bikin geger warga Bogor lantaran pada 16 Desember 2022 jasad korban ditemukan warga terbungkus dalam karung hitam. Korban diketahui seorang perempuan berinisial LH (49), warga Depok.
Polisi akhirnya memburu pelaku dan misteri mayat dalam karung itu pun perlahan terpecahkan. Satreskrim Polres Bogor berhasil menangkap pelaku pada 20 Desember 2022 dini hari.
Berikut ini merupakan 5 fakta terkait kasus kasus mayat wanita dalam karung tersebut.
Baca Juga: Viral Monyet Mati di Dalam Kandang, Bima Arya Minta Penjelasan Pengelola Bogor Mini Zoo
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin menjeaskan, korban LH ternyata adalah kekasih gelap dari pelaku AS.
Keduanya juga berhubungan asmara terlarang selama dua tahun. Adapun pembunuhan wanita dalam karung itu terjadi pada 14 Desember 2022
"Tersangka dengan korban Saudari LH ini memiliki hubungan, korban adalah selingkuhan tersangka," terangnya, Rabu (21/12).
Usai dibunuh, pelaku memasukan mayat AS ke dalam sebuah karung dan membuangnya di wilayah Bogor.
"Setelah membuang mayat tersebut pelaku AS lanjut langsung ke Indramayu ke kampung halamannya," tambah Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohannes Redhoi Sigiro.
AKBP Iman lantas menjelaskan, pelaku AS sempat bercinta dengan korban sebelum membunuhnya. Itu terjadi di kontrakan di Wilayah Depok. Korban dijanjikan uang sebesar Rp 300 ribu oleh pelaku
“Korban dipancing diajak ke kontrakannya, sempat terjadi hubungan badan," terang AKBP Iman Imanuddin.
Setelah bercinta dengan korban, pelaku AS langsung membunuh kekasih gelapnya itu dengan cara dicekik.
Sumber : Kompas TV/tribun bogor
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.