KOMPAS.TV - Pegiat anti-korupsi menyebut pernyataan Menko Marves Luhut Pandjaitan soal OTT KPK, merugikan upaya pemberantasan korupsi.
Sementara Menko Polhukam Mahfud MD, menilai tidak ada yang salah dalam pernyataan Luhut Pandjaitan.
Pernyataan yang disampaikan, Menko Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, mendapat reaksi dari pegiat anti korupsi.
Lembaga Pusat Kajian Anti Korupsi UGM Yogyakarta, menilai pernyataan Luhut merugikan upaya pemberantasan korupsi serta meremehkan keberadaan dan upaya KPK.
Sementara Menko Polhukam , Mahfud MD di media sosialnya menyatakan, “tidak ada yang salah dalam pernyataan Luhut Panjaitan”.
Mahfud setuju dengan penerapan sistem berbasis digital.
Sebelumnya, Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan meminta KPK tidak asal melakukan operasi tangkap tangan.
Luhut menyoroti OTT membuat citra negeri menjadi jelek.
Namun, Wakil Presiden Ma’ruf Amin menilai, OTT atau upaya penindakan terhadap praktik korupsi, masih perlu dilakukan.
Menurut Wapres, penindakan akan berkurang dengan sendirinya, jika upaya pencegahan dan pendidikan telah berhasil.
Upaya pemberantasan korupsi menjadi amanah reformasi.
Masyarakat tetap memiliki harapan tinggi atas pemerintahan yang bersih serta pejabat negara yang memiliki integritas bebas korupsi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.