MEDAN, KOMPAS.TV - Diskusi tentang Rancangan Kitab Undang Undang Hukum Pidana (RKUHP) membutuhkan sosialisasi agar masyarakat tidak salah tafsir.
Dalam dialog yang digelar Polda Sumut bersama Mahasiswa Cipayung Plus sejumlah persoalan mencuat mulai dari undang undang unjukrasa, penghinaan kepala negara, hingga hukum perzinahan.
Hadir dua perumus RKUHP Prof Topo Santoso dan I Gede Widhiana Suarda.
#rkuhp #diskusi #mahasiswa #sosialisasi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.