JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat digelar kembali hari ini (21/12/22) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca Juga: Ahli: Kedekatan Informal Putri Candrawathi dan ADC Bisa Jadi Salah Satu Faktor Pelecehan Seksual
Sidang hari ini menghadirkan ahli psikologi forensik Reni Kusumowardhani.
Ahli menjeleskan ciri kepribadian Putri Candrawathi terkait dugaan pelecehan seksual yang alaminya di Magelang.
Tim kuasa hukum Putri Candrawathi juga menanyakan mengapa bisa Putri sebagai korban kekerasan seksual bisa kembali bertemu dengan pelaku?
Reni menjelaskan, pada rape trauma syndrome Putri mengalami fase controlled.
Dimana Putri menekan emosi, menekan rasa takut dan malunya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.