MATARAM, KOMPAS.TV - Mahkamah Agung bersama Kemenkompolhukam menggelar Monitoring Evaluasi Pelaksanaan Sistem Peradilan Pidana Terpadu berbasis Teknologi Informasi atau SPPT-TI di Mataram, Nusa Tenggara Barat.
Evaluasi membahasa sejumlah hal yang menjadi kendala dalam pelaksanaan SPPT-TI yang telah dirancang sejak 2017.
Diharapkan awal tahun 2023 komitmen bersama bisa ditingkatkan seluruh lembaga penegak hukum.
Baca Juga: Mahkamah Agung Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik - MA NEWS
Dibutuhkan kesadaran penegak hukum untuk meningkatkan fasilitas agar SPPT-TI bisa berjalan lancar tanpa kendala.
Polda Nusa Tenggara Barat meyakini Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI) sangat membantu penyidik untuk mengintegrasikan data perkara penyidikan yang akan diteruskan ke kejaksaan untuk selanjutnya terhubung ke pengadilan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.