JAKARTA, KOMPAS.TV - Hari ini adalah kesempatan terakhir bagi Jaksa Penuntut Umum untuk membuktikan dakwaannya atas kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua.
Tak dapat hadir kemarin, Ahli Hukum Pidana dan Ahli Psikologi Forensik dijadwalkan ulang untuk memberi keterangan di persidangan, Rabu (21/12/2022) hari ini.
Baca Juga: Rekaman CCTV Ditampilkan, Sambo Terlihat Tak Gunakan Sarung Tangan Saat Keluar dari Mobil
Keterangan ahli dapat dijadikan alat bukti yang sah dan membantu Majelis Hakim untuk mengungkap kebenaran.
Peran Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal, Kuat Maruf belum sepenuhnya terungkap, sehingga dengan adanya keterangan ahli dapat menambah bahan penilaian Majelis Hakim.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.