JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo menilai rekaman CCTV yang ditayangkan ahli digital menjadi fakta sidang bahwa Ferdy Sambo tidak menggunakan sarung tangan hitam saat di rumah dinas Duren Tiga.
Sebelumnya, ahli digital dihadirkan dan membuka sejumlah rekaman CCTV di sidang lanjutan pembunuhan berencana Brigadir J, Selasa (20/12/2022).
Dalam rekaman CCTV di depan rumah Duren Tiga itu, Ferdy Sambo tidak terlihat mengenakan sarung tangan hitam.
Hal ini membuat kubu Ferdy Sambo mempertanyakan keterangan Richard Eliezer atau Bharada E yang menegaskan Ferdy Sambo mengenakan sarung tangan hitam saat menembak Yosua pada 8 Juli 2022 lalu.
Baca Juga: Ahli Digital Ungkap Siapa Saja yang Terekam CCTV di Rumah Sambo: Ada Yosua, Putri, dan Susi
Pakar Hukum Pidana Universitas Pelita Harapan Christine Susanti menjelaskan, keterangan saksi ahli merupakan salah satu bukti.
Menurutnya, keterangan ahli bisa dijadikan hal yang meringankan terdakwa, dan hal ini sah-sah saja diajukan pihak terdakwa.
Meski begitu, keterangan ahli digital terkait rekaman CCTV di tempat kejadian perkara harus dilihat secara parsial agar dapat dikaji secara utuh.
Di sisi lain, analisis ahli terkait rekaman CCTV yang diterima juga disebut tidak maksimal. Lantaran, kamera yang mengarah ke rumah Duren Tiga, buram.
Baca Juga: Ahli Digital Forensik Sebut CCTV di Rumah Ferdy Sambo Sudah Diedit, Ini Analisisnya
"(Rekaman CCTV) ini tidak bisa membantu ahli untuk memberikan penjelasan yang lebih akurat. Karena bukti yang dianalisis dari CCTV itu gambar tidak jelas, jadi harus utuh, harus jelas," ujar Christine di program Sapa Indonesia Malam KOMPAS TV, Selasa (20/12/2022).
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.