JAKARTA, KOMPAS.TV - Ahli yang hadir di persidangan pembunuhan Yosua.
Kriminolog Universitas Indonesia, Profesor Doktor, Muhammad Mustofa menjelaskan dugaan pelecehan seksual di Magelang tak bisa dijadikan motif pembunuhan Yosua karena tak ada bukti visum.
Baca Juga: 2 Rekaman CCTV Krusial: Eliezer Bawa Senjata Hingga Sambo Terlihat Tak Gunakan Sarung Tangan!
Karena isu pelecehan seksual hanya dari pengakuan Putri Candrawathi saja, tanpa bukti visum maka isu pelecehan seksual tidak bisa jadi motif pembunuhan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.