JAKARTA, KOMPAS.TV - Ahli Kriminologi UI Muhammad Mustofa dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua kemarin (20/12/22).
Mustofa menyebut, kecil kemungkinan seorang bawahan melakukan sesuatu yang beresiko tinggi terhadap atasannya termasuk pemerkosaan.
Baca Juga: Terkait Pelecehan Seksual Putri Candrawathi, Sambo: Tak Mungkin Saya Berbohong
Muhammad Mustofa memparkan soal faktor resiko dan definis situasi.
Jaksa lalu menanyakan soal dugaan pelecehan yang Yosua terhadap Putri. Menjawab jaksa ahli menyebut, kecil kemungkinan seorang bawahan melakukan sesuatu yang beresiko tinggi kepada atasannya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.