JAKARTA, KOMPAS.TV - Terkait sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat hari ini (20/12/22) menghadirkan saksi ahli.
Saksi ahli Hery Priyanto menyebutkan, dirinya menerima rekaman CCTV dalam bentuk flashdisk atau diska lepas dari Polres Metro Jakarta Selatan soal rekaman dua CCTV di rumah Ferdy Sambo di Saguling.
Baca Juga: CCTV Perlihatkan Detik-Detik Ricky Rizal dan Eliezer Naik Lift ke Lantai 3 Rumah Saguliung
Hery mengaku menerima rekaman CCTV dalam bentuk flashdisk bukan dari DVR CCTV dan tidak mendapat rekaman pemantau dari lantai 2 dan 3 rumah Saguling.
Hery mendapat berkas flashdisk CCTV Saguling pada tanggal 24 Juli.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.