JAKARTA, KOMPAS.TV- Richard Eliezer Pudihang Lumiu menganggap tayangan CCTV tentang peristiwa sebelum Brigadir Pol Nofriansyah Yosua tewas tidak sepenuhnya mengungkap fakta di tanggal 8 Juli 2022.
Pernyataan itu disampaikan Richard Eliezer Pudihang Lumiu merespons keterangan dari Ahli Digital Forensik Heri Priyanto dalam sidang lanjutan untuk 5 terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (20/12/2022).
“Untuk CCTV kan cuma ada lantai 1 saja yang mulia, karena banyak yang tercecer yang mulia,” ucap Richard Eliezer.
Sebelumnya dalam video yang diputar dari Ahli Digital Forensik Heri Priyanto memang hanya menunjukkan peristiwa di lantai 1 rumah pribadi Ferdy Sambo di Jl Saguling dan di depan rumah Jl Duren Tiga No 46.
Baca Juga: Dari Tayangan CCTV di Sidang, Ferdy Sambo Tidak Pakai Sarung Tangan Hitam Sebelum Yosua Tewas
Berdasarkan tayangan CCTV yang diputar dalam persidangan, terekam kedatangan Putri Candrawathi setelah Ferdy Sambo di Rumah Jl Saguling.
Ada juga aktivitas Richard Eliezer yang membawa senjata laras panjang jenis styer melalui pintu dapur.
Termasuk terekam adanya tes swab Covid-19 yang dijalani Putri Candrawathi, Susi, Richard Eliezer, dan Yosua.
Dalam rekaman CCTV di rumah Jl Saguling, nampak juga Ricky Rizal yang naik ke lantai 3 dan turun bergantian dengan Richard Eliezer.
Hingga, Richard Eliezer yang membawa tas dari arah luar setelah turun dari lantai 3 rumah Saguling.
Baca Juga: Ferdy Sambo Lega Ahli Sebut Tak Ada Luka Siksa di Yosua, Martin: 7 Kali Tembak Bukan Penyiksaan?
Tidak hanya itu, tayangan CCTV juga memutar bagaimana Ferdy Sambo tidak terlihat menggunakan sarung tangan hitam saat hendak keluar dari rumah Jl Saguling.
Pun begitu dengan saat Ferdy Sambo turun dari mobil dan bergegas masuk ke dalam rumah Jl Duren Tiga No 46.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.