JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menetapkan satu hakim di Mahkamah Agung sebagai tersangka dugaan suap penanganan perkara.
Menurut Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, satu orang tersebut berstatus Hakim Yustisi di Mahkamah Agung, yakni Edy Wibowo.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan 13 tersangka yang kini sudah ditahan, 2 di antaranya adalah Hakim Agung Sudrajat Dimyati dan Gazalba Saleh.
Baca Juga: Pembunuhan Pegawai Total Buah Segar oleh Bawahannya Terbongkar dari Patahan Kuku Korban
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.