JAKARTA, KOMPAS.TV- Pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak, menilai Ferdy Sambo sudah mendegradasi dugaan kejahatan yang dilakukan terhadap Yosua.
Dengan memaksa, seolah-olah penembakan yang dilakukan ke sejumlah bagian tumbuh Yosua bukan sebagai penyiksaan.
Pernyataan itu disampaikan oleh Martin menanggapi pernyataan Ferdy Sambo yang seolah-olah tidak melakukan penyiksaan terhadap Yosua, seperti disampaikan di program Sapa Indonesia Pagi KOMPAS TV, Selasa (20/12/2022).
“Satu hal yang menurut saya kemarin agak dipaksakan oleh Ferdy sambo dan penasihat hukumnya, mereka memaksakan bahwa tidak terjadi penyiksaan,” kata Martin.
Padahal, kata Martin, jika mengacu pada terminologi kesehatan apa yang dilakukan Ferdy Sambo terhadap Yosua adalah penyiksaan.
Baca Juga: Ini Respons Ferdy Sambo saat Ahli Forensik Jelaskan Tembakan di Kepala Sebabkan Yosua Tewas Seketika
“Kalau kita terminologi kesehatan apa sih, yang mereka lakukan itu apa bukan penyiksaan? Baik psikis maupun kesehatan, menembak orang 7 kali, itu apa bukan penyiksaan? Mendorong orang dan menginjak kakinya, itu apa bukan penyiksaan?” tanya Martin.
“Dan mencekik itu bukan penyiksaan? dan mengancam orang dan memposisikan orang antara hidup dan mati apa bukan penyiksaan?” tambah Martin.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.