Kompas TV nasional hukum

Sambo Kerja Seperti Biasa Usai Tahu Isu Pelecehan Istrinya, Kriminolog: Pasti Pembunuhan Berencana

Kompas.tv - 19 Desember 2022, 16:11 WIB
sambo-kerja-seperti-biasa-usai-tahu-isu-pelecehan-istrinya-kriminolog-pasti-pembunuhan-berencana
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Sumber: KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)
Penulis : Nadia Intan Fajarlie | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ahli kriminologi dari Universitas Indonesia (UI) Prof. Dr. Muhammad Mustofa memastikan terjadi tindak pidana pembunuhan berencana dalam perkara kematian Yosua Nopriansyah Hutabarat alias Brigadir J, yang melibatkan mantan Kadiv Propam  Ferdy Sambo Cs.

Hal itu ia sampaikan saat memberi keterangan dalam sidang pembunuhan berencana di PN Jakarta Selatan, Senin (19/12/2022).

Saat menanggapi jaksa perihal fakta persidangan yang mengungkapkan, terdakwa Ferdy Sambo masih melakukan kegiatan seperti biasa setelah mendapatkan informasi dari istrinya, Putri Candrawathi, terkait dugaan tindak kekerasan seksual di rumah pribadinya di Magelang pada 7 Juli 2022.

 Mustofa menerangkan perbedaan antara pembunuhan berencana dan pembunuhan tidak berencana.

"Dalam pembunuhan tidak berencana, biasanya pembunuhan adalah reaksi seketika, jadi tidak ada jeda waktu lagi, menyaksikan istrinya diperkosa, dia melakukan tindakan, misalnya penembakan terhadap pelaku," jelasnya.

"Jadi tidak ada jeda waktu untuk berpikir, untuk melakukan tindakan-tindakan lain," imbuh kriminolog itu.

Baca Juga: Kriminolog: Relasi Kuasa dalam Isu Perkosaan di Sidang Ferdy Sambo Cs Presentasenya Kecil

Jaksa pun memperjelas keterangan Mustofa selaku kriminolog dalam sidang Ferdy Sambo Cs.

"Artinya, ahli menilai itu pasti berencana?" tanya jaksa penuntut umum.

"Pasti berencana," tegas  Mustofa.


Sebelumnya, pada sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf, Rabu (7/12/2022), Ferdy Sambo dicecar majelis hakim karena keterangannya terkait isu pelecehan Putri Candrawathi dianggap kontradiktif atau berlawanan.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x