KOMPAS.TV - Tim kuasa hukum Gempur Net89 mendapat surat tanda terima laporan polisi dari Bareskrim Polri sehubungan penyanderaan dana member hingga hari ini(19/12).
Dalam waktu dekat tim kuasa hukum akan mengumumkan nama-nama member Gempur Net89 yang masuk ke dalam laporan polisi gelombang pertama.
Sebelumnya tim kuasa hukum melaporkan penipuan investasi berkedok robot trading PT SMI dan 4 aktor utama dari Master Mind Net89 dengan kerugian nasabah mencapai Rp 1 Miliar.
Baca Juga: Desakan Agar Pemerintah Bantu Pulangkan Pekerja Migran Kamboja ke Tanah Air
----
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia.
Subscribe juga channel YouTube Kompas TV di https://www.youtube.com/c/kompastv dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.