JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo atau Jokowi bakal dihadiahi negara sebuah rumah seusai dirinya pensiun dari jabatannya pada 2024 mendatang.
Rumah pemberian dari negara tersebut berlokasi di Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.
Sebelumnya Bupati Karanganyar Juliyatmono juga telah membenarkan kabar tersebut.
"Setiap presiden mengakhiri tugas mendapat hadiah dari negara berupa rumah," katanya, Kamis (15/12/2022), dikutip dari Tribunsolo.com.
"Rumah yang diambil Pak Jokowi, (ada) di Karanganyar, Colomadu," ucap Juliyatmono.
Berikut sejumlah fakta terkait 'kenang-kenangan' istimewa dari negara berupa rumah untuk Jokowi:
Luas tanah untuk rumah Jokowi sebagai hadiah Negara seusai dirinya tak menjabat sebagai Presiden itu sekitar 2.000-3.000 meter persegi.
Hal tersebut disampaikan Camat Colomadu Sriyono Budi Santoso.
Dia juga menyebut lahan yang dipilih tersebut merupakan lahan kosong dan diketahui bersertifikat hak milik.
"Masih lahan kosong, belum berbentuk rumah," ucap Sriyono, Jumat (16/12), seperti dikutip dari TribunSolo.com.
Baca Juga: Setelah Tak Jadi Presiden, Jokowi Dapat Rumah dari Negara yang Berlokasi di Colomadu, Segini Luasnya
Camat Colomadu Sriyono menyampaikan lahan yang dipilih untuk rumah Jokowi tersebut berada di timur rumah makan Taman Sari, Jalan Adi Sucipto Blulukan, Kecamatan Colomadu, Karanganyar.
Menurut pemaparannya, lokasi rumah untuk Jokowi ini sangat strategis karena dekat dengan Bandara Adi Soemarmo dan berada di tepi jalan.
Tak hanya itu, lokasi tersebut juga dekat dengan jalan tol, baik ke Semarang maupun ke Yogyakarta.
"Karena secara logika aksesnya juga gampang di sini. Ke jalan tol gampang, ke bandara cepat, mungkin yang lain beliau (Bapak Jokowi) yang perso (tahu)," ujarnya.
Bupati Karanganyar Juliyatmono mengungkapkan pengadaan tanah untuk rumah Jokowi tersebut baru tahun ini.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.