MAROS, KOMPAS.TV - Kejaksaan negeri Maros, Sulawesi Selatan menggeledah kantor perusahaan daerah. Penggeledahan dilakukan terkait dugaan korupsi penyertaan modal.
Penggeledahan ini berlangsung di kantor Perusda, Pt Bumi Maros Sejahtera B-M-S.
Dalam penggeledahan ini, petugas kejaksaan menyita sejumlah barang bukti berupa komputer dan dokumen. selain itu, penyidik juga telah menyita uang sebesar 200 juta rupiah.
Kasus ini sendiri bermula dari adanya penyertaan modal milik pemerintah Kabupaten Maros sebesar 1 miliar. dana itu diduga digunakan untuk kepentingan pribadi.
#KejaksaanNegeriMaros
#KantorPerusahaanDaerah
#DugaanKorupsi
Sumber : Kompas TV Makassar
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.