JAKARTA, KOMPAS.TV – Kadiv Humas Polri Dedi Prasetyo mengatakan kasus tambang ilegal Ismail Bolong di Kalimantan Timur akan segera diserahkan ke Kejaksaan.
Dedi menjelaskan saat ini penyidik sedang fokus pada pemberkasan.
"Saat ini fokus penyidik pemberkasan kepada tiga tersangka dan fokus penyidik juga selesai pemberkasan segera juga dilimpahkan ke jaksa penuntut umum," ujar Dedi, Sabtu (17/12/2022).
Baca Juga: Polisi Tengah Fokus Lengkapi Berkas Ismail Bolong Terkait Kasus Tambang Batu Bara Ilegal
Jika berkas sudah lengkap, Dedi sampaikan akan segera melimpahkan tersangka maupun barang bukti agar bisa segera disidangkan.
"Apabila berkas sudah lengkap, ya nanti dilakukan pelimpahan tahap II, baik barang bukti maupun tersangka untuk menjalani
Video Editor: Lisa Nurjanah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.