JAKARTA, KOMPAS.TV - KPK menetapkan 4 orang sebagai tersangka dalam kasus tangkap tangan di wilayah Jawa Timur.
Dari 4 tersangka, salah satunya Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak.
Selain Sahat 3 orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Staf Ahli Sahat Tuah Rusdi, Kepala Desa Jelgung Sampang Jawa Timur Abdul Hamid, dan Ilham Wahyudi selaku Koordinator Lapangan Kelompok Masyarakat.
Baca Juga: Seluruh Saksi Sebenarnya Tidak Tahu Sebenarnya Apa yang Terjadi pada Putri Candrawathi..!
KPK menyita uang tunai pecahan rupiah dan dollar Singapura setara Rp 1 miliar dari tangkap tangan yang dilakukan di salah satu mall di Surabaya, Jawa Timur.
KPK menyebut, kasus dugaan korupsi yang melibatkan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak terkait dengan penerimaan suap pengurusan alokasi dana hibah yang bersumber dari APBD Jatim.
Menurut KPK, Sahat diduga menerima aliran dana Rp 5 miliar dalam kasus tersebut.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.