JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa Hendra Kurniawan yang juga anak buah Sambo di Propam Polri menjadi saksi, untuk terdakwa perintangan penyidikan Irfan Widyanto.
Baca Juga: Kasus Pembunuhan Yosua, Anak Buah Sambo Tak Ada Pilihan Menolak atau Sengaja Tak Menolak?
Dalam kesaksiannya, Hendra menyebut bingung karena sidang etik menyatakan dirinya kurang profesional, saat menangani kasus pembunuhan Yosua.
Dalam sidang tersebut diputuskan, Hendra dipecat dari anggota polisi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.