JAKARTA, KOMPAS.TV - Dalam persidangan terdakwa Irfan Widyanto di PN Jakarta Selatan (16/12/2022), Ferdy Sambo mengungkap bahwa dirinya meminta dan memerintahkan Hendra Kurniawan untuk ke Jambi.
Sambo memerintahkan Hendra Kurniawan ke Jambi untuk menemui keluarga Brigadir J, untuk memberitahu soal kronologi meninggalnya Brigadir J dan terkait dengan kepindahan adik Yosua, Reza.
Baca Juga: Sambo Ungkap Arif Rahman Pucat dan Ketakutan Lihat CCTV Yosua Masih Hidup
Sambo memberikan instruksi kepada Hendra terkait apa saja yang dijelaskan kepada keluarga Yosua di Jambi.
Video Editor: Firmansyah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.