JAKARTA, KOMPAS.TV - Chuck Putranto menjadi saksi dalam sidang lanjutan perintangan penyidikan atau obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir Yosua yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Kamis (15/12/2022).
Jaksa penuntut umum (JPU) mencecar Chuck terkait peristiwa olah TKP hingga amankan DVR CCTV di kompleks Duren Tiga.
Menurut jaksa, keterangan yang disampaikan Chuck tidak nyambung terkait tindakannya mengamankan CCTV.
“Bagaimana saudara memastikan bahwa yang ditanya Ferdy Sambo itu yang diserahkan oleh Irfan, coba?” Tanya jaksa.
Baca Juga: Chuck Putranto Ungkap Isi DVR CCTV Duren Tiga: Ferdy Sambo Sampai, Yosua Masih Ada!
“Karena setahu saya yang di sekitar rumah haya CCTV itu.” Jawab Chuck.
“Apakah sebelumnya waktu sudah saudara terima dari Ari yang diserahkan oleh Irfan saudara lapor sama Ferdy Sambo?” tanya jaksa lagi.
“Tidak.” Ucap Chuck.
“Tidak, kan enggak nyambung ini.” Tegas jaksa.
Video Editor: Bara Bima
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.