SEMARANG, KOMPAS.TV - Pelaku begal payudara dengan sasaran anak dibawah umur di Kota Semarang, berhasil ditangkap polisi. Pelaku SR (40 tahun), melakukan aksinya terhadap seorang pelajar perempuan di Kota Semarang seorang diri. Aksi tersebut terjadi di Jalan Pedurungan Tengah, Kota Semarang pada Senin (12/12/22) siang, saat korban yang masih berusia 14 tahun, berjalan kaki sendirian pulang dari sekolah.
Mengetahui korban berjalan sendirian, pelaku berpura-pura menanyakan alamat dan usai mendapatkan penjelasan dari korban, pelaku melakukan aksinya kemudian kabur dengan mengendarai sepeda motor.
“Saat anak ini turun dari angkutan umum sepulang sekolah, kemudian tersangka mendekati korban dengan modus menanyakan alamat dan mungkin ia tidak melihat di depan ada ojol melintas,“ kata AKBP Donny Sardo Lumbantoruan, Kasat Reskrim Polrestabes Semarang.
Aksi pelaku sempat dipergoki oleh seorang pengemudi ojek online, yang kemudian melakukan pengejaran bersama korban. Pelaku yang berhasil dihentikan, kemudian dibawa ke kantor polisi.
“Dia melakukan kejahatan pada korban akhirnya saya putar balik dan mendekati adeknya kemudian bertanya tadi diapain lalu adeknya cerita,“ kata Umar, pengemudi ojol.
Dari hasil pemeriksaan polisi, pelaku sudah dua kali melakukan aksi pelecehan seksual dengan sasaran anak di bawah umur. Dihadapan petugas, pelaku mengaku tertarik melakukan perbuatan tersebut, lantaran sering menonton video di aplikasi ponsel miliknya.
“Saya melakukannya karena tidak ada perlawanan, setelah melakukan saya merasa senang“ kata SR.
Atas perbuatannya, SR dijerat Undang-undang RI Nomor 35 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.
Sementara itu, atas usaha membantu tugas kepolisian. Umar, pengemudi ojek online, mendapatkan penghargaan dari polrestabes semarang.
#begalpayudara #pelecehanseksual #ojekonline
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.