JAKARTA, KOMPAS TV - Mantan bawahan Ferdy Sambo di Propam Polri, Chuck Putranto sampaikan kesaksian sesaat setelah pembunuhan Brigadir J atau Yosua di rumah dinas Ferdy Sambo.
Hal tersebut ia sampaikan saat menjadi saksi perkara obstruction of justice untuk terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.
Chuck menyebut dirinya diminta Ferdy Sambo untuk masuk ke dalam rumah, usai dirinya bertemu Sambo.
Baca Juga: Keras! Hakim Ceramahi Irfan Widyanto Terkait Prosedur Penanganan Pembunuhan Yosua
Di dalam rumah itu lah ia pertama kali melihat jenazah Yosua sudah tersungkur.
“Setelah saya ketemu pak Ferdy Sambo, Ferdy Sambo duduk di luar, saya disuruh ke dalam,” ucap Chuck, Kamis (15/12).
“Saya sampai dalam rumah, saya lihat laki-laki tergeletak,” lanjutnya.
Lantas ia pun sempat bertemu Bharada E atau Richard Eliezer untuk menanyakan terkait apa yang terjadi.
“Di situ ada Richard sedang diperiksa senjatanya oleh Provost,” ujar Chuck.
“Saya tanya Richard, Richard hanya jawab siap saja,” ucapnya.
Hari ini (15/12) sidang perkara obstruction of justice atau perintangan penyidikan kembali digelar di PN Jakarta Selatan.
Dua terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria mendengarkan kesaksian dari saksi mahkota, Irfan Widianto dan Chuck Putranto.
Irfan sendiri menjadi salah satu terdakwa dalam perkara yang sama, perintangan penyidikan dalam pusaran pembunuhan Brigadir Yosua oleh Sambo cs.
Di hari yang sama digelar pula sidang dengan perkara serupa dengan terdakwa lainnya termasuk Arif Rahman Arifin, Baiquni Wibowo, dan Chuck Putranto.
Video Editor: Lisa Nurjannah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.