Kompas TV nasional rumah pemilu

Pemilu 2024 Gerindra Pilih Nomor Urut 2, Ketua Harian: Artinya Victory atau Kemenangan

Kompas.tv - 15 Desember 2022, 05:45 WIB
pemilu-2024-gerindra-pilih-nomor-urut-2-ketua-harian-artinya-victory-atau-kemenangan
Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad saat memberi sambutan dalam acara pengundian nomor urut parpol peserta Pemilu 2024 di gedung KPU, Rabu (14/12/2022) malam. (Sumber: YouTube KPU/KOMPAS TV)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan nomor urut 17 partai peserta Pemilu 2024 dan enam partai lokal Aceh peserta Pemilu 2024.

Sebanyak delapan partai politik di parlemen memilih menggunakan nomor urut lama mereka pada Pemilu 2019 lalu. 

Sedangkan 9 partai politik mendapatkan nomor urut baru lewat pengundian nomor urut parpol peserta pemilu yang digelar KPU, Rabu (14/12/2022).

Salah satu partai yang memilih nomor urut lama yakni Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra). Dalam Pemilu 2024 mendatang, Partai Gerindra tetap memakai nomor 2. 

Baca Juga: Potret AHY dan Giring Ngobrol Akrab Saat Pembagian Nomor Urut Parpol di KPU

Ketua Harian Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyatakan nomor urut 2 dalam pemilu 2019 memiliki arti tersendiri. 

Pertama, nomor tersebut sudah melekat di masyarakat sehingga tidak sulit lagi bagi partai untuk melakukan sosialisasi. Kedua, partai tidak repot lagi untuk membuat atribut kampanye atau sosialisasi, lantaran sudah dimiliki pada Pemilu 2019 lalu.

Terakhir, nomor 2 memiliki arti victory atau kemenangan, yang diharapkan bisa membawa Gerindra memenangkan Pemilu di tahun 2024.

"Nomor 2 artinya victory atau kemenangan dan kami berharap kemenangan ini bukan cuma kemenangan Gerindra, tapi buat alam demokrasi kita yang harus kita jaga baik-baik," ujar Dasco saat sambutan acara undian nomor urut partai di Gedung KPU, Menteng, Jakarta, Rabu (14/12/2022) malam.

Baca Juga: PKS Ajak Gerindra Gabung Koalisi Perubahan: 2014-2019 Kami Dukung Prabowo, Sekarang Gantian

Lebih lanjut, Dasco juga mengajak 23 partai politik peserta Pemilu 2024 dapat bekerja sama untuk menjaga demokrasi. 

Partai Gerindra juga mengucapkan terima kasih atas kerja keras KPU hingga saat ini untuk mengagendakan Pemilu 2024 berjalan baik.

"Kami mengajak kepada 23 partai politik yang hadir hari ini, marilah kita jaga sama-sama iklim demokrasi. Mari kita sama-sama menjaga kelanjutan pemilu dan mari sama-sama kita jaga KPU kita bersama," ujar Dasco. 

Berikut rincian nomor urut 17 partai politik peserta Pemilu 2024:

  1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) nomor urut 1

  2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) nomor urut 2

  3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) nomor urut 3

  4. Partai Golongan Karya (Golkar) nomor urut 4

  5. Partai Nasional Demokrat (Nasdem) nomor urut 5

  6. Partai Buruh nomor urut 6

  7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) nomor urut 7

  8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) nomor urut 8

  9. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) nomor urut 9

  10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) nomor urut 10

  11. Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda) nomor urut 11

  12. Partai Amanat Nasional (PAN) nomor urut 12

  13. Partai Bulan Bintang (PBB) nomor urut 13

  14. Partai Demokrat nomor urut 14

  15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI) nomor urut 15

  16. Partai Persatuan Indonesia (Perindo) nomor urut 16

  17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) nomor urut 17


 

Daftar nomor urut enam partai politik lokal Aceh peserta Pemilu 2024:

  1. Partai Nanggroe Aceh (PNA) nomor urut 18

  2. Partai Generasi Atjeh Beusaboh Thaat dan Taqwa (Gabthat) nomor urut 19

  3. Partai Darul Aceh (PDA) nomor urut 20

  4. Partai Aceh nomor urut 21

  5. Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh nomor urut 22

  6. Partai Solidaritas Independen Rakyat Aceh (SIRA) nomor urut 23

Pemungutan suara Pemilu 2024 akan digelar secara serentak pada 14 Februari 2024. Ada lima pemilihan yang akan diselenggarakan, yakni pemilihan presiden dan wakil presiden, pemilihan anggota DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.

 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x