JAKARTA, KOMPAS.TV - YouTuber Deddy Corbuzier menegaskan bahwa dirinya tidak akan mengambil tunjangan terkait pangkatnya sebagai Letnan Kolonel (Letkol) Tituler Angkatan Darat (AD).
Hal ini diungkapkan Deddy Corbuzier melalui Instagram Story. Dia tampak menanggapi pemberitaan yang berisi pernyataan Jubir Prabowo.
Dalam pemberitaan tersebut, Jubir Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan Deddy tidak akan mengambil tunjangan.
Baca Juga: Laksamana TNI Yudo Margono: Deddy Corbuzier Tidak Digaji tapi Dapat Tunjangan
Deddy Corbuzier lantas mengonfirmasi pernyataan Dahnil. Dia menyebutkan bahwa tunjangan yang diberikan akan dikembalikan ke negara.
“Cuma ingin konfirmasi. Saya tidak akan mengambil gaji/tunjangan apapun. Semua saya kembalikan ke negara tuk yang lebih membutuhkan,” tulis Deddy Corbuzier, Rabu (14/12/2022).
Sebagai informasi, Deddy Corbuzier diberikan pangkat Letkol Tituler AD oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Pangkat tersebut telah disahkan oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurrachman.
Sebelumnya, Laksamana TNI Yudo Margono mengatakan bahwa Deddy Corbuzier tidak akan mendapatkan gaji sebagai Letkol Tituler AD, hanya mendapat tunjangan saja.
"Kalo sesuai ketentuan ada tituler sudah sah, tituler memang ada tunjangan bukan gaji, tapi tunjangan," ujar Yudo di gedung DPR, Selasa (13/12/2022).
Baca Juga: Komisi I: Kemenhan Harus Jelaskan ke Publik soal Pemberian Pangkat Letkol Tituler ke Deddy Corbuzier
Yudo juga menegaskan pengangkatan Deddy Corbuzier sudah disetujui KSAD Jenderal Dudung Abdurrachman dan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
Dia berharap, Deddy Corbuzier bisa membawa kemajuan bagi TNI dan menjaga nama baik TNI.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.