JAKARTA, KOMPAS.TV - Dalam sidang lanjutan perkara pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan sejumlah ahli untuk memberikan keterangannya di persidangan.
Baca Juga: Ahli Ungkap Hasil Pemeriksaan Poligraf Sambo dan Putri: Terindikasi Berbohong
Ahli yang dihadirkan antara lain adalah ahli DNA, digital forensik, balistik, dan ahli poligraf.
Baca Juga: Ronny Talapessy: Sidang Hari Ini Membuktikan Eliezer Berkata Jujur
Dalam keterangannya ahli poligraf Adi Febrianto menjelasakan teknik dan tahapan pemeriksaan dengan alat poligraf.
Adi mengatakan, teknik poligraf memiliki keakuratan di atas 93 persen.
Dalam keterangannya, Adi menyampaikan hasil test poligraf atau tes kebohongan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, Ricky Rizal, dan Bharada E atau Richard Eliezer.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.